Indonesia mungkin menjadi satu dari
banyak negara yang paling disibukan dengan pemillihan dari pemilihan RT, RW,
Kepala Desa, Bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan wakil Gubernur, Presiden dan
wakil Presiden serta Pemilihan Wakil rakyat dengan nama pemilihan Legislatif
dari mulai DRP RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Seperti dikutip dari wikipedia.org, Pemilihan
umum (pemilu) di Indonesia pada
awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres),
yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga
pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari
pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan
kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian
dari rezim pemilu. Di tengah masyarakat, istilah "pemilu" lebih
sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden
yang diadakan setiap 5 tahun sekali.
Imbas dari semua itu, dari tahun ke tahun negara tidak
pernah berhenti mengurus masalah-masalah politik, mulai dari kerusuhan
pembakaran gedung KPUD, kerusuhan antar pendukung calon dan kasus suap menyuap
dari calon yang mengadukan kekalahannya ke Mahkamah Konstitusi.
Selain menyisakan masalah-masalah sosial, ini juga berdampak pada
anggaran yang tidak sedikit dikeluarkan negara, seperti yang dikutip inilah.com
dimana Pilbup Subang pada tahun 2013 yang lalu menggangarkan anggaran sebesar Rp
35 Miliar.
Itu di pemilihan Bupati, sedangkan untuk pemilihan gubernur dan
pemilihan Presiden serta pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI
bisa dibayangkan berapa anggaran yang dihabiskan hanya untuk memilih satu atau
dua orang saja yang sudah banyak contoh dari anggaran yang dikeluarkan
untukpemilihan hanya memunculkan orang-orang yang pada akhirnya harus
menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Dari banyaknya hal yang negatif dari pemilihan langsung ini memang
tidak sedikit juga hal positif yang ditimbulkan. Contohnya, menjadi keuntungan
bagi para pengusaha atribut kampanye yang maraup keuntungan dari pesta
demokrasi, banyaknya pekerjaan dadakan bagi kelompok intelektual yang menjadi
konsultan politik bagi para calon.
Berangkat dari semua itu, semoga masyarakat tidak bosan mengikuti
pesta demokrasi yang tidak sedikit menghasilkan perampok berdasi dengan memakan
hak nya masyarakat yang membiayai pemilihan mereka.
Semoga saja, masyarakat juga semakin pintar dalam memilih apalagi
masyarakat Indonesia akan menghadapi dua pesta demokrasi yang sangat penting
yakni memilih DPR RI, DPRD Provinsi, DRPD Kabupaten dan DPD pada tanggal 9 April
2014, dan setelah itu masih di tahun 2014 kita akan memilih Presiden dan wakil
Presiden.
Semoga kita bisa memilih wakil-wakil yang bisa membawa negara ini menjadi
negara yang makmur dan sejahtera dan memilih presiden dan wakil presiden yang
bukan saja pandai besolek dan curhat melainkan presiden pemberani, tegas dan
tentunya berjiwa sosial tinggi demi terwujudnya negara yang aman, tentram,
sejahtera dan adil bagi masyarakat Indonesia.
Refensi
wikipedia.org
inilah.com