Minggu, 05 Januari 2014

Indonesia mungkin menjadi satu dari banyak negara yang paling disibukan dengan pemillihan dari pemilihan RT, RW, Kepala Desa, Bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan wakil Gubernur, Presiden dan wakil Presiden serta Pemilihan Wakil rakyat dengan nama pemilihan Legislatif dari mulai DRP RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Seperti dikutip dari wikipedia.org, Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Di tengah masyarakat, istilah "pemilu" lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.
Imbas dari semua itu, dari tahun ke tahun negara tidak pernah berhenti mengurus masalah-masalah politik, mulai dari kerusuhan pembakaran gedung KPUD, kerusuhan antar pendukung calon dan kasus suap menyuap dari calon yang mengadukan kekalahannya ke Mahkamah Konstitusi.
Selain menyisakan masalah-masalah sosial, ini juga berdampak pada anggaran yang tidak sedikit dikeluarkan negara, seperti yang dikutip inilah.com dimana Pilbup Subang pada tahun 2013 yang lalu menggangarkan anggaran sebesar Rp 35 Miliar.
Itu di pemilihan Bupati, sedangkan untuk pemilihan gubernur dan pemilihan Presiden serta pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI bisa dibayangkan berapa anggaran yang dihabiskan hanya untuk memilih satu atau dua orang saja yang sudah banyak contoh dari anggaran yang dikeluarkan untukpemilihan hanya memunculkan orang-orang yang pada akhirnya harus menghabiskan sisa hidupnya di penjara.
Dari banyaknya hal yang negatif dari pemilihan langsung ini memang tidak sedikit juga hal positif yang ditimbulkan. Contohnya, menjadi keuntungan bagi para pengusaha atribut kampanye yang maraup keuntungan dari pesta demokrasi, banyaknya pekerjaan dadakan bagi kelompok intelektual yang menjadi konsultan politik bagi para calon.
Berangkat dari semua itu, semoga masyarakat tidak bosan mengikuti pesta demokrasi yang tidak sedikit menghasilkan perampok berdasi dengan memakan hak nya masyarakat yang membiayai pemilihan mereka.
Semoga saja, masyarakat juga semakin pintar dalam memilih apalagi masyarakat Indonesia akan menghadapi dua pesta demokrasi yang sangat penting yakni memilih DPR RI, DPRD Provinsi, DRPD Kabupaten dan DPD pada tanggal 9 April 2014, dan setelah itu masih di tahun 2014 kita akan memilih Presiden dan wakil Presiden.
Semoga kita bisa memilih wakil-wakil yang bisa membawa negara ini menjadi negara yang makmur dan sejahtera dan memilih presiden dan wakil presiden yang bukan saja pandai besolek dan curhat melainkan presiden pemberani, tegas dan tentunya berjiwa sosial tinggi demi terwujudnya negara yang aman, tentram, sejahtera dan adil bagi masyarakat Indonesia.

Refensi
wikipedia.org
inilah.com
Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!